Ormas di Lingkungan Masyarakat; Menguntungkan atau Meresahkan? - Apakah kalian pernah melihat sekumpulan orang-orang dengan pakaian seperti militer atau pakaian formal yang melambangkan suatu organisasi? Ya, bisa dibilang itu adalah ormas. Di Indonesia, pada tahun 2019 sebanyak 431.465 ormas sudah berdiri.
Ormas adalah singkatan dari organisasi kemasyarakatan. Dijelaskan dalam Undang-undang, ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Pada dasarnya, ormas dibentuk dengan tujuan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa serta menjadi sarana penyaluran aspirasi masyarakat. Selain itu, tak jarang juga ormas melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat (wadah penyaluran bantuan, khitanan massal, pengobatan gratis, dll). Memperkuat gotong royong dan sifat sosial di lingkungan masyarakat.
Di sisi lain, pemuda yang tergabung dalam ormas juga akan memahami bagaimana cara berorganisasi yang benar dan juga dapat memperluas lingkungan mereka.
Tetapi di balik itu semua, tenyata terdapat pandangan negatif masyarakat kepada ormas. Pandangan negatif ini tercipta karena adanya tindakan ormas yang kurang berkenan. Sehingga tercipta sebuah julukan "preman berkedok loreng."
Kejadian seperti pemalakan kerap terjadi, serta beberapa kegiatan ormas yang dinilai kurang jelas karena hanya mengumpul saja, tak jarang juga orang mengecap ormas adalah kumpulan pengangguran.