Mendapat Predikat Kota Terjorok dan Terkotor, Walikota Bandar Lampung: BEGO YANG MENILAI!





Walikota Bandar Lampung Herman HN meradang akibat kota yang dipimpinya mendapat predikat kota besar terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Herman pun menyangkal predikat yang disematkan untuk kotanya. Ia mengklaim Kota Tapis Berseri (sebutan Kota Bandarlampung) adalah kota yang bersih, dan layak untuk bersaing dengan kota-kota besar peraih Adipura.

"Kotor apanya? Kalau mau lihat Kota Bandarlampung dari Bakung (lokasi tempat pembuangan sampah). Inikan penghinaan bagi rakyat Bandarlampung. Bego aja yang menilainya," kata Herman HN di kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa, (15/1/2019).

"Coba lihat sendiri Kota Bandarlampung bersih begini. Yang dapat Adipura coba cek saja, ayok bersaing dengan kota Bandar Lampung," tegasnya.

Menurutnya penilaian dari KLHK tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

"Maka saya tidak mau dinilai-nilai Adipura itu, karena itu ada permainan duit, permainan apa-apa, semua permainan," tudingnya.

Mengenai kebersihan Kota Bandarlampung, menurut Herman, rakyatlah yang bisa merasakan, apakah Bandar Lampung merupakan kota terburuk dari kota-kota yang dapat Adipura tersebut.

"Di tingkat nasional, siapa yang dapat Adipura itu, saya berani bersaing. Hanya orang begolah yang bilang Bandarlampung ini jelek dari sisi kebersihan," pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan Kota Bandarlampung, dan Manado, Sulawesi Utara termasuk kota terkotor untuk kategori kota besar. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan kota-kota tersebut mendapat nilai paling rendah pada saat penilaian program Adipura periode 2017-2018.