STOP MENAWAR SECARA BERLEBIHAN! - Pernahkan kalian bertemu dengan pembeli yang bertransaksi dengan model seperti ini?
Pembeli : “Kang, telor ayam sekilonya berapa?”
Penjual : “22.000, neng.”
Pembeli : “20.000 aja deh, Kang.”
Penjual : “Iya boleh neng.”
Pembeli : “Kalo ini ceker ayam sekilonya berapa?”
Penjual : “16.500 aja Neng”
Pembeli : “Minta 2kg deh 30.000 ya!”
Penjual : “Iya, udahh”
Pembeli : “Yaudah total aja Kang semua jadi berapa?”
Penjual : “Telor ayam 1kg 20.000 sama ceker ayam 1kg 30.000, totalnya 50.000 aja Neng”
Pembeli : “47.000 deh ya Kang (sambil ngambil 3 buah kepala ayam)"
Penjual : “..................”
Semoga saja kalian tidak pernah melakukan hal seperti itu. Mengapa?
Kita muter-muter dulu yaa, baca secara lengkap ok ?
Kita mulai dari bentuk pasarnya ya... Transaksi tawar menawar seperti diatas biasa terjadi di pasar persaingan sempurna. Apa itu pasar persaingan sempurna? Pasar persaingan sempurna atau perfect competition merupakan sebuah jenis pasar dengan banyak penjual dan pembeli, barang yang diperjualbelikan bersifat homogen, produsen bebas untuk masuk dan keluar pasar, dan mudahnya informasi yang didapat oleh para pelaku pasar, serta penjual bertindak sebagai penerima harga atau price taker.
Contoh pasar persaingan sempurna itu ada di pasar tradisional. Dalam pasar persaingan sempurna, barang yang diperjualkan bersifat homogen seperti gula pasir, beras, telur, kentang, dll. Misal nih di pasar tradisional terdapat banyak penjual yang menjual sayur kangkung, homogen disini artinya tidak terdapat perbedaan pada si sayur kangkung atau kita nih sebagai pembeli tidak dapat membedakan sayur kangkung yang dibeli dari Kang Saepul, Kang Juned, ataupun Mbok Jum, karena ya semua sayur kangkung yang mereka jual tuh terlihat sangat identik, bentuknya sama, kualitasnya sama, harganya sama, intinya semua sama deh.
Nah, kalo produknya sama nih, apa perlu Kang Saepul itu ngiklanin sayur kangkungnya? Ga perlu, kecuali dia pake sosmed buat nerima orderan sistemnya COD-an misalnya ๐ Peran iklan dalam pasar persaingan sempurna tidak berpengaruh sama sekali terhadap penjualan produk di pasar. Kenapa? Ingat ya teman-teman seperti penjelasan di awal, informasi yang didapat oleh para pelaku pasar itu sangat lengkap! Hari ini harga kangkung seiket 2.000, eh besoknya turun jadi 1.500, informasi penurunan harganya pun langsung merebak seantero pasar.
Disisi lain, kita sering melihat nih ada satu penjual kangkung yang bisa menjual lebih banyak kangkung dibanding penjual lainnya, padahal harga dan kualitas produknya sama aja. Tenang, coba kita lihat bagaimana dia memperlakukan si pembeli. Apakah mereka memberikan pelayanan yang memuaskan, ramah, fast respon, toko atau warungnya bersih, jujur, murah senyum alias gak judes? Nah berarti dagangan mereka bisa laku gara-gara menerapkan prinsip persaingan non harga.
Kenapa persaingan harga dengan cara mengurangi harga jual produk agar mendapatkan pangsa pasar bisa tidak efektif? Karena jika kita menggunakan prinsip menurunkan harga dibawah harga pasar, maka bukan hanya akan menghancurkan profitabilitas satu penjual saja, tetapi seluruh penjual di pasar. Kalian yang sekarang jualan pasti lumayan sebel kan kalo misal kalian jualan produk A seharga 20.000, padahal udah harga pasarannya segitu, eh tiba-tiba ada pemain baru yang matok harga 15.000. Bener-bener merusak harga pasar ya, yang kena imbas juga semuanya.
Selain itu, apabila penjual melakukan persaingan harga dalam jangka menengah atau bahkan panjang, gak bakal bermanfaat bagi para pedagang lainnya. Persaingan harga hanya dapat meningkatkan pangsar pasar untuk sementara waktu saja. Tapi kalo jangka panjang? Susah buat mertahanin pangsa pasar. Kenapa? Karena saya sebagai pembeli nih bakal terus ngarepin si penjual buat nawarin harga yang lebih rendah terus-terusan. Hal ini tentu akan menyulitkan penjual, apalagi kalo penjual udah mencapai skala efisien minimum. Sekalinya penjual nyerah dengan harga yang rendah tersebut, maka pelanggan dengan mudahnya beralih ke pedagang lainnya.
Sebaliknya, persaingan non harga dianggap lebih efektif dan bisa bertahan dalam jangka panjang karena memungkinkan pelanggan untuk tetap loyal meskipun harga barang relatif meningkat.
Hal ini sering saya rasakan misal ketika saya membeli baju gamis merk X. Saya “berselancar” di berbagai marketplace, seperti Shop**, Tokoped**, Bu** Lap**, dll. Penjual A memang menjual gamis merk X dengan harga yang lebih murah dibanding penjual B, namun ketika saya tanya-tanya via chat, penjual B lebih ramah dan bisa merespon dengan cepat, maka saya putuskan untuk membeli gamis di penjual B. Jadi jika kalian menjual produk yang ada di pasar persaingan sempurna, jangan judes yaaa ๐ Sekalinya dijudesin, ga mau beli lagi soalnya. Xixixi
Udah cape yah muter-muternya, sekarang ke masalah harga nih. Dijelasin secara komprehensif ga setengah-setengah biar paham.
Dalam pasar persaingan sempurna, penjual dan pembeli sama-sama tidak bisa mempengaruhi harga, jadi harga itu terbentuk berdasarkan interaksi penawaran dan permintaan atau penjual bertindak sebagai penerima harga atau price taker.
Penawaran mencerminkan keinginan penjual dan penawaran mencerminkan keinginan pembeli. Kalo barang lagi langka, ya harganya naik, lalu ketika barangnya mambrah-mambrah (apa ya Bahasa Indonesianya ๐ ), ya harga akan turun. Sudah hukumnya seperti itu.
Salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna lainnya adalah tidak ada hambatan untuk masuk dan keluar pasar (no barries to entry and exit). Artinya adalah tidak terdapat suatu hambatan apabila ada penjual baru ingin membuka usahanya ketika dianggap menguntungkan dan bisa langsung menutup usahanya jika dirasa merugikan. Tidak ada hambatan baik dari segi hukum, teknologi yang dimiliki, ataupun sumber daya.
Tidak seperti pasar non-kompetitif sepertu monopoli dan oligopoi yang ada ketertikatan ketika ingin masuk atau keluar pasar, misalnya surat perjanjian atau MoU. Contoh transaksi yang terjadi di pasar persaingan sempurna, saya pergi ke Pasar Legi untuk membeli gula pasir. Terdapat banyak penjual dan pembeli gula pasir. Saya pergi ke Bu Yuli untuk menanyakan harga 1 kg gula pasir. Kemudian ia menjawab Rp18.000/kg, karena menurut saya harga segitu mahal banget padahak biasanya cuma Rp12.000/kg, tapi gara-gara penyebaran Covid-19, harganya jadi naik.
Akhirnya ga tanggung-tanggung nih, saya nanyainnya bukan ke penjual lainnya di Pasar Lagi, melainkab pergi ke pasar lain misal Pasar Wage. Saya bertanya pada penjual gula pasir lainnya yaitu Bu Eha, Bu Siska, Pak Yanto, Pak Gilang, dll, ternyata harga yang ditawarkan oleh mereka sama, yaitu Rp.18000/kg.
Kedua pihak baik penjual maupun pembeli sama-sama mengetahui pengetahuan atau informasi secara lengkap atau sempurna tentang produk, kuantitas, harga, dan kondisi pasar. Sehingga ketika ada fluktuasi harga barang X, informasi tersebut cepat menyebar.
Selain itu, contoh dari no barries to entry and exit adalah ketika saya ingin membuka usaha menjual beras di Pasar Wage karena saya melihat usaha tersebut cukup menguntungkan, saya langsung membuka toko dan menjual beras tanpa harus memikirkan surat izin atau legalnya secara hukum, sumber daya yang saya miliki, ingin membuka usaha yang besar sekaligus atau hanya warung kecil biasa tidak masalah, dan teknologi yang saya gunakanpun tidak harus modern misal mempunyai alat kasir seperti toko lainnya. Lalu ketika usaha saya sepi, keuntungan berkurang, dan omset menurun, saya berpikir untuk menutup usaha saya, maka bisa langsung ditutup saja tanpa ada hambatan.
⚠ Penjelasan ini sesuai dengan kondisi pasar dengan asumsi tidak adanya penimbun dan tidak adanya campur tangan pemerintah secara berlebihan. Atau dengan kata lain, terbentuk akibat interaksi murni antara permintaan dan penawaran.
Teman-teman, kita boleh kok melakukan tawar menawar, tapi harga yang sudah jadi kesepakatan antara penjual dan pembeli yang kita ambil yah. Jangan saklek gitu aja, apalagi dilempengin gitu aja penginnya keinginan sendiri diturutin tanpa mikirin penjual. Kalo belum ada kesepakatan harga, ya artinya belum sah. Jangan nyesel ketika udah sampe rumah ternyata barang yang kita beli harganya lebih mahal dari harga pasar, karena apa? Karena kita itu sebagai pembeli mempunyai pilihan untuk mencari pedagang lainnya yang menjual barang yg kita butuhkan sesuai dengan harga pasar, toh informasi di pasar suda sangat lengkap. Kalo kita ketemu pedagang dengan harga yang lebih mahal, terus kita nawar dan ternyata ga dibolehin, yaudah just let it go, cari pedagang lain, ga perlu cape-cape nawar sampe keluar urat
Semoga bermanfaat.