Wacana Kenaikan Gaji Pegawai Negeri di Tengah Pandemi


 

Wacana Kenaikan Gaji Pegawai Negeri di Tengah Pandemi - Rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) ramai diperbincangkan. Terutama sudah beberapa tahun, gaji para abdi negara  tidak naik.

Pembahasan mengenai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan karena dalam beberapa tahun belakangan ini, PNS dan ASN tidak mengalami kenaikan gaji akibat dari pandemi yang tengah terjadi.

Perwakilan dari Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menilai bahwa sebaiknya gaji ASN diputuskan agar dinaikkan pada tahun 2022. Kebijakan tersebut dikedepankan dengan alasan untuk mendobrak konsumsi yang akan menggerakkan perekonomian secara nasional. 

Piter Abdullah juga beralasan bahwa manfaat dari kenaikan gaji ASN akan membantu menahan turunnya konsumsi. Dengan bertahannya konsumsi, perekonomian bisa bertahan, bergerak dan mengurangi terjadinya PHK. 

Lalu apakah wacana kenaikan gaji ASN/PNS tepat di tengah pandemi? Mengingat banyak rakyat yang lebih butuh perhatian dan bantuan di tengah virus Covid-19 yang sedang melanda.


Sumber referensi:

[1] Julita, Lidya. 2021. "Ada Perubahan Sistem Gaji PNS di 2022, Jadi Naik Bu Menkue?" Diakses melalui: https://www*google*com/amp/s/www*cnbcindonesia*com/news/20210813102917-4-268205/ada-perubahan-sistem-gaji-pns-di-2022-jadi-naik-bu-menkeu/amp pada 13 agustus 2021.

[2] Jannah, Miftahul Selfie. 2021. "Kenaikan Gaji ASN 2022 Ungkap Pro-Kontra." Diakses melalui: https://www*google*com/amp/s/amp*tirto*id/kenaikan-gaji-asn-2022-ekonom-ungkap-pro-kontra-gizk pada 13 agustus 2021.