Wow, 33 Negara Ini Ternyata Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis (LGBT)! - Pernikahan sesama jenis merupakan topik perbincangan yang banyak menuai pertentangan selama bertahun-tahun. Orang-orang di seluruh dunia berselisih mengenai pendapat ini.
Organisasi keagamaan mengklaim, hal ini akan menghancurkan kesucian pernikahan. Di sisi lain, orang yang memperjuangkan hak-hak pernikahan sesama jenis pun semakin mengalami peningkatan dukungan global dalam beberapa tahun terakhir.
Pendukung pernikahan sesama jenis mengatakan, hubungan dan pernikahan bagi dua orang yang berjenis kelamin sama adalah hal wajar dan normal. Mereka percaya jika orang gay tidak memilih dilahirkan menjadi seperti itu.
Pada dasarnya, pernikahan sesama jenis dan orientasi seksual seseorang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibawa manusia sejak ia dilahirkan.
Tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain, termasuk melanggar hak seseorang karena SOGIEB (Sexual Orientation, Gender Identity, Expression & Bodies). Orang tetap memiliki HAM meskipun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi HAM.
Seperti yang dilansir USA Today, sebuah penelitian di Amerika Serikat menunjukkan pasangan heteroseksual memiliki tingkat perrceraian yang lebih tinggi daripada pasangan homoseksual.
Meskipun demikian, ternyata ada banyak negara di mana pernikahan sesama jenis sah dilakukan. Ada pula negara yang hanya melegalkan pernikahan sesama jenis di beberapa daerah, tetapi tidak secara nasional.
berikut ini negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, baik secara nasional maupun di sejumlah daerah.
1. Belanda, 2001
Belanda merupakan negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis. Sebenarnya sudah dari tahun 2000 legalisasi disetujui. Namun, penerapan resminya baru disahkan di 2001.
2. Belgia, 2003
Langkah Belanda segera di ikuti oleh Belgia. Pada 1 Juni 2003 UU ini resmi disahkan. Lebih mengejutkannya lagi di 2011, Elio de Rupo terpilih menjadi Perdana Menteri Belgia pertama yang mengakui dirinya sebagai penyuka sesama jenis.
3. Spanyol, 2005
Negeri Matador mengesahkan pernikahan sesama jenis pada 3 Juli 2005. Isu pengesahan ini di bawa pertama kali oleh Mantan Perdana Menteri dan pemimpin Partai Sosialis José Luis Rodríguez Zapatero.
4. Kanada, 2005
Selang 2 pekan dari Spanyol, langkah yang sama diambil Kanada. Tepatnya 20 Juli 2005 Kanda menjadi negara ke-4 yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.
5. Afrika Selatan, 2006
Afrika Selatan merupakan negara di Benua Afrika pertama yang mengesahkan pernikahan sejenis. Pengesahan tersebut ditandatangani oleh Wapres Phumzile-Mlambo Ngcuka pada 30 Juni 2006. Penandatangan oleh Wapres ini disebabkan Presiden Afsel saat itu Thabo Mbeki tengah menghadiri KTT Uni Afrika.
6 Norwegia, 2009
Norwegia membuka tahun baru 2009 dengan mengesahkan UU pernikahan sejenis. Sejak 1 Januari 2009 Norwegia jadi negara pertama di wilayah Skandinavia yang mengesahkan UU tersebut.
7. Swedia, 2009
Berselang 5 Bulan, Swedia mengikuti jejak negara tetangganya, Norwegia. Mereka resmi mengizinkan pernikahan sejenis pada 1 Mei 2009.
8. Portugal, 2010
5 Juni 2010 Portugal jadi negara ke-8 yang membolehkan pernikahan sejenis. PM Portugal saat itu pun Jose Socrates menyebut pengesahan ini merupakan hal sangat mendasar bagi konsep persamaan hak dan keadilan.
9. Islandia, 2010
Sejak 27 Juni 2010, Islandia mengikuti jejak 8 negara dunia lain yang memperbolehkan pernikahan sejenis dilakukan secara legal. Tidak hanya itu, setelah UU tersebut legal PM Islandia Jóhanna Sigurðardóttir dan pasangan sejenis Jónína Leósdóttir langsung meresmikan pernikahan mereka. Johanna pun menjadi Pemimpin negara dunia pertama yang berasal dari kaum sejenis.
10. Argentina, 2010
Argentina adalah negara Amerika Selatan yang melegalisasi pernikahan sejenis tepatnya pada 22 Juli 2010. Empat tahun pertama setelah dilegalkan, tercatat sudah ada 9.362 pasangan sejenis yang mengesahkan pernikahannya.
11. Denmark, 2012
Setelah di 2011, tidak ada negara di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis, di tahun berikutnya langkah mengejutkan ini diambil Denmark. Tepatnya 15 Juni 2012 pernikahan yang bertetangan dengan ajaran semua agama di dunia itu disahkan di Denmark.
12. Brazil, 2013
14 Mei 2013, Brazil resmi membolehkan pernikahan sejenis. Keputusan ini sangat kontroversial. Sebab, dari jajak pendapat yang digelar lembaga research Pew Research Center 48 persen warga Brasil menolak pengesahan UU itu.
13. Inggris, 2013
Pada Juli 2013 Inggris resmi mengesahkan pernikahan sejenis. Namun, Inggris tidak bisa dihitung sebagai negara yang sepenuhnya menerapkan hukum yang legal atas pernikahan sejenis. Sebab, pada saat itu salah satu negara bagian dari Kerajaan Inggris, Irlandia Utara menolak menerapkan UU pernikahan sejenis, dan baru disahkan pada tahun 2019 ini.
14. Prancis, 2013
Prancis sepakat melegalkan pernikahan sesama jenis pada 24 April 2013. Menteri Kehakiman Prancis Christiane Taibira menyatakan, pelegalan undang-undang ini berakhir dengan indah. Menurutnya, aturan ini tidak akan merugikan orang lain.
15. Selandia Baru, 2013
Selandia Baru secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis di tanggal 18 April 2013. Legalisasi ini dilakukan setelah 77 dari 121 anggota parlemen menyetujui amandemen Undang-Undang Pernikahan yang ditetapkan tahun 1955 yang memberikan izin bagi pasangan sejenis untuk menikah.
16. Uruguay, 2013
Pernikahan sejenis jadi hal yang legal pada 5 Agustus 2013. Legalisasi ini sudah banyak diprediksi. Sebab, jajak pendapat sebelum parlemen Uruguay meresmikan pernikahan sejenis menunjukkan 52 persen warga Uruguay setuju pengesahan tersebut.
17. Skotlandia, 2014
Skotklandia mengesahkan pernikahan sejenis pada 5 Februari 2014. Pemerintah Skotlandia menyatakan, pengesahan hukum tersebut merupakan upaya mereka untuk menegakan persamaan hak manusia.
Namun, langkah Skotlandia itu mendapat tentangan dari sejumlah organisasi gereja di negara mereka. Tetapi, tentangan dari gereja Skotlandia nampaknya tidak akan menyurutkan implementasi hukum ini. Sebab, Menkes Skotlandia Alex Neil mengatakan legalisasi ini adalah bentuk merupakan hak dari pasangan sesama jenis untuk menunjukan cinta dan komitmen mereka melalui pernikahan.
18. Luxemburg, 2015
Pernikahan sejenis legal di Luxembrug pada 1 Januari 2015. Bahkan PM mereka saat ini Xavier Bettel mengakui bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis.
19. Finlandia, 2015
Sejak beberapa tahun lalu negara tetangga Finlandia seperti Denmark, Swedia dan Norwegia telah mengesahkan UU pernikahan sesama jenis. Finlandia pun mengikuti jejak negara tetangganya pada 20 Febuari 2015. Namun, implementasi hukum ini baru bisa dilakukan pada akhir tahun ini.
20. Slovenia, 2015
Sejak 2006, Slovenia sudah mengakui pernikahan sejenis. Namun, penerapannya tertunda sampai Maret 2015.
21. Irlandia, 2015
Irlandia menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis melalui referendum. Gereja Katolik Irlandia sebenarnya juga berusaha keras mengampanyekan pilihan menolak terhadap pernikahan sejenis. Namun, ajakan ini hanya mendapat dukungan dari warga lanjut usia dan penduduk pedesaan.
22. Meksiko, 2015
Meksiko tidak bisa dimasukan ke dalam negara yang mengesahkan pernikahan sejenis sepenuhnya. Hal ini karena UU ini hanya berlaku di Mexico City, Coahuila, Campeche, Jalisco, Michoacan, Morelos, Nayarit dan Quintana Roo serta negara bagian Pueblo yang mengikuti jejak negara bagian tersebut. Sementara wilayah lain seperti Yucatan menolak pengesahan ini.
23. Amerika Serikat, 2015
Amerika Serikat jadi negara ke 21 yang mengesahkan UU pernihakan sejenis di seluruh negara bagiannya. UU Kontroversial ini lahir setelah Mahkamah Agung AS memenangkan gugatan Jim Obergefell. Putusan ini pun disambut baik Presiden Obama. Dia menyebut Semua warga AS, harus memiliki kesempatan yang sama di bawah hukum yang berlaku.
24. Greenland, 2016
Wilayah otonom Kerajaan Denmark (Greenland), telah sah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak 1 April 2016. Wilayah tersebut sebelumnya mengakui kemitraan yang telah terdaftar dari 1 Juli 1996 hingga 1 April 2016.
25. Kolombia, 2016
Kolombia menjadi negara keempat di Amerika Latin yang mengakui pernikahan sejenis setelah Mahkamah Agung mengambil keputusan yang mengesahkannya.
Pasangan gay selama ini sudah diizinkan untuk membentuk kemitraan sipil -berpasangan dalam ikatan sipil, tetapi keputusan terbaru ini memperluas hak-hak mereka atas pernikahan sama sebagaimana pasangan heteroseksual.
26. Australia, 2017
Pengesahan undang-undang pernikahan sesama jenis terjadi pada bulan desember 2017 lalu, hampir sebanyak delapan juta rakyat Australia mendukung pernikahan sesama jenis dalam jajak pendapat sukarela yang tidak mengikat.
Berdasarkan data Biro Statistik Australia, sebanyak 7,8 juta orang atau 61,6% responden memilih pernikahan sesama jenis disahkan secara resmi oleh pemerintah. Adapun yang menolak mencapai 4,9 juta orang.
Jika ditotal, jumlah responden dalam jajak pendapat tersebut menyentuh 12,7 juta responden atau 79,5% penduduk Australia yang bisa menentukan pilihan dalam pemilu.
27. Jerman, 2017
Mayoritas anggota parlemen Jerman menyetujui pernikahan sesama jenis, beberapa hari setelah Kanselir Angela Merkel menolak untuk memberikan suara.
Keputusan politik ini memberikan hak perkawinan penuh kepada kaum gay dan lesbian dan memungkinkan mereka untuk mengadopsi anak.
Partai politik yang merupakan lawan politik Angela Merkel mendukung penuh keputusan ini. Sebelumnya, Merkel mempersilakan anggota partainya untuk memilih, tetapi dirinya sendiri menentangnya.
Sebanyak 393 anggota parlemen Jerman menyetujui pernikahan sesama sejenis, dan 226 anggota lainnya menolaknya.
Dengan keputusan ini, maka Undang-undang pernikahan sejenis ini akan berlaku pada akhir tahun 2017 lalu.
28. Malta, 2017
Anggota parlemen Malta memutuskan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di pulau Mediterania Katolik Roma itu. Keputusan itu memenuhi janji kampanye Perdana Menteri Joseph Muscat untuk membuat undang-undang ini diajukan terlebih dahulu ke parlemen dalam masa jabatan barunya.
Undang-undang, yang mendapat dukungan lintas partai, menghapus kata-kata yang termasuk sebagai suami, istri, ibu dan ayah dari Undang-Undang Perkawinan. Kata-kata itu diganti dengan pasangan netral gender, orang tua yang melahirkan dan orang tua yang tidak melahirkan.
29. Taiwan, Mei 2019 (Negara Asia Pertama Yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis)
Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2018 lalu
Reuters melaporkan, 18 Mei 2019, anggota parlemen mayoritas dari Partai Demokrat Progresif (DPP) mendukung undang-undang yang lolos dengan suara 66 banding 27, meskipun ada tentangan yang berisiko bagi Presiden Tsai Ing-wen untuk maju masa jabatan kedua dalam pemilu tahun depan.
Undang-undang memberikan pasangan sesama jenis perlindungan hukum setara dengan pernikahan heteroseksual, dan mulai berlaku pada 24 Mei setelah Tsai menandatanganinya menjadi undang-undang.
"Hari ini adalah hari yang membanggakan bagi Taiwan. Kami menunjukkan nilai kebaikan dan inklusivitas dari bangsa ini ke dunia," kata Tsai.
"Melalui legalisasi, (kami) memastikan bahwa cinta semua orang adalah sama dan semua orang diperlakukan sama," tambah Tsai, yang berkampanye tentang janji kesetaraan pernikahan dalam pemilihan presiden 2016.
30. Irlandia Utara (Britania Raya), Oktober 2019
Pernikahan sesama jenis dan aborsi resmi legal di Irlandia Utara. Perubahan bersejarah tersebut merupakan hasil dari amamdemen anggota parlemen oposisi untuk Common Bill rutin mengenai pemerintahan Irlandia Utara.
Anggota parlemen dari Partai Buruh, Conor McGinn MP, mengusulkan agar Westminster membuat undang-undang untuk pernikahan sesama jenis. Pegiat kampanye untuk pernikahan sesama jenis dan dekriminalisasi aborsi (pilihan sosial) menyebut hal itu sebagai "momen penting." Hal itu membawa Irlandia Utara sejalan dengan seluruh Inggris dan Republik Irlandia.
31. Austria, 2019
Pasangan sesama jenis akan diizinkan menikah di Austria mulai 2019, Langkah tersebut membawa Austria sejalan dengan banyak negara Eropa lainnya termasuk Jerman, Prancis, Inggris dan Spanyol. Pengadilan konstitusional Austria memeriksa undang-undang 2009, yang memungkinkan hubungan terdaftar untuk pasangan sesama jenis, namun mencegah mereka menikah pada kasus permintaan dua perempuan yang ditolak oleh dua pejabat berwenang yang lebih rendah.
Perbedaan antara pernikahan dan hubungan terdaftar tidak dapat dipertahankan lagi tanpa membedakan pasangan sesama jenis, menurut mahkamah itu dalam sebuah pernyataan.
32. Ekuador, 2019
Mahkamah Konstitusi Ekuador memutuskan menyetujui pernikahan sesama jenis. Ekuador bergabung dengan negara-negara di Amerika Selatan lainnya melegalkan pernikahan sesama jenis, seperti Argentina, Brasil, dan Kolumbia.
persetujuan MK dilakukan setelah pemungutan suara yang dilakukan sembilan majelis hakim secara tertutup. Hasilnya, lima hakim menyetujui pernikahan sesama jenis, sedangkan empat hakim lainnya menolak.
"Putusan ini mengakui bahwa hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa ada diskriminasi pasangan yang ingin menikah di Ekuador," tulis putusan tersebut.
Empat hakim yang berselisih pendapat menentang pernikahan sesama jenis mengatakan bahwa reformasi konstitusi akan menjadi perdebatan di Majelis Nasional.
33. Kepulauan Faroe (wilayah otonomi Denmark), Guernsey (otonom Britania), Jersey, dan Pulau Man (Britania).
Ada juga beberapa negara yang melegalkan hubungan sesama jenis, namun belum mengesahkan dan/atau merealisasikan pernikahannya secara resmi seperti:
Jepang, Yunani, Korea Selatan, Estonia, Italia, India, Philippines, Hongkong, Makau, Timor Leste, Benin, Burkina Faso, Guinea-Bissau, Mali, Niger, Pantai Gading, Tanjung Verde, Chad, Gabon, Guinea Khatulistiwa, Republik Afrika Tengah, Monako, Republik Kongo, Madagaskar, Mozambik, Réunion, Rwanda, Bermuda, Saint Pierre et Miquelon, El Salvador, Guatemala, Honduras,
Kosta Rika, Nikaragua, Panama, Anguilla, Antillen Belanda, Aruba, Bahama, Guadeloupe,
Haiti, Kepulauan Cayman, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Virgin Amerika Serikat,
Kepulauan Virgin Britania Raya, Kuba, Latvia, Lithuania, Martinique, Montserrat, Puerto Riko, Republik Dominika, Bolivia, Chili, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Guyana Perancis, Kepulauan Falkland, Paraguay, Peru, Hongaria, Kroasia, Liechtenstein, Polandia, Republik Ceko, Serbia, Slovenia, Slowakia, Swiss, Albania, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Georgia, Moldova, Montenegro, Republik Makedonia Utara, Rumania, Rusia, Turki, Ukraina, Andorra, Gibraltar, Italia, Malta, San Marino, Siprus, Vatikan, Kosovo, Republik Turki Siprus Utara,
Suriname, Venezuela, Kazakhstan, Kirgizstan,
Tajikistan, Irak, Israel, Yordania, India, Nepal,
Fiji, Kaledonia Baru, Vanuatu, Federasi Mikronesia, Guam, Kepulauan Mariana Utara,
Kepulauan Marshall, Palau, Chili, Kepulauan Cook, Kepulauan Pitcairn, Niue, Polinesia Prancis, Samoa Amerika, Tokelau, Wallis dan Futuna, China, Korea Utara, Mongolia, Indonesia (Kecuali Aceh), Kamboja, Laos, Vietnam,
dan Thailand (satu-satunya negara anggota ASEAN yang akan segera melegalkan pernikahan sesama jenis).
So, menurut kalian gimana nih? Tentu menuai pro-kontra kan ya
Terima kasih sudah membaca.