PENYEBAB PERUSAHAAN BESAR DI DUNIA MIGAS HENGKANG DARI INDONESIA

 



PENYEBAB PERUSAHAAN BESAR DI DUNIA MIGAS HENGKANG DARI INDONESIA - Bukan masalah minyak mau habis, bahkan pemerintah melelang beberapa proyek blok-blok minyak dari offshore (laut lepas) dan onshore (daratan) yang dimana memiliki nilai 1000 triliunan lebih dan Perusahaan BUMN (per*amina) sulit untuk menjangkaunya serta lebih efisien dalam mengelolanya dengan menggunakan perusahaa migas swasta yang memliki teknologi yang canggih dengan manajemen resiko yang terbaik,serta mampu memberi kontribusi negara dalam bentuk menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan negara (melalui pajak, shareholder, surat bagi hasil, dll).

Hengkangnya ini menyebabkan daya tarik investasi Migas di Indonesia berkurang dan lebih sedikit dari Investasi Migas di Negara tetangga (Wood Mackenzie,2020)

Berbagai Kejadian Perusahaan Migas Besar Lepas dari Indonesia:

-Baru baru ini 2021, Chevron menyerahkan Blok Rokan ke pertamina , yang pada 2018 sebelumnya ingin melakukan lanjut kerja sama tetapi Investor berkata "Tidak". Padahal Chevron sudah mempersiapkan dana US$88 Miliar untuk melanjutkan usahanya di blok rokan.

-Tidak hanya itu, Chevron juga lepas dari potential buyer Indonesia Deepwater Development/proyek gas laut dalam. Masih banyak lagi yang ia lepas seperti Muara Bakau, Proyek Bangka, dan Kalimantan Timur.

-Shell masih ragu melanjutkan Blok Maseha atau mundur dari pemegang hak partisipasi 35%.

-ConocoPhillips melepas hak partisipasi alias participating interest (PI) pada pemegang Blok Corridor.

-Exxon hengkang dari Blok cepu yang menyumbang 30 persen minyak nasional, dan keluar dari blok east natuna

-TOTAL hengkang dari Blok Mahakam

-Dan masih banyak lagi

Walapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Pak Luhut) dan ESDM (Pak Eman) menawarkan investasi migas yang sangat menjanjikan, Perusahaan besar migas tersebut masih tidak tertarik dan pilih untuk mengundurkan diri dari beberapa proyek di Indonesia.


Apa penyebab sebenarnya?

Mari Kita simak mulai dari Regulasi

Menurut Sekjen Aspermigas (Pak Rizal) menyebutkan hengkangnya ini disebabkan oleh tidak konsisten dalam regulasi, seperti Rencana Undang-Undang dan Mempertanyakan Omnibuslaw. Investor Migas melakukan memetakan portofolio migas di Indonesia dengan Negara lain termasuk regulasi, hal ini membuat Investor hati-hati dalam menggelontorkan dana sekian Miliar USD untuk investasi jangka panjang.

Apabila ada perubahan regulasi membuat Investor bingung untuk mengadaptasi tata kelola serta perizinannya. Akibatnya, Investor melakukan perbandingan portofolio migas Indonesia dengan Negara lain yang dimana dinilai memiliki keuntungan dan ini membuat Perusahan besar migas di Indonesia Hengkang.

Termasuk bagian dari regulasi, sistem bagi hasil yang diterapkan oleh Indonesia masih membingungkan yang dulunya menggunakan kontrak bagi hasil Cost Recovery yang disukai investor karena negara menerima bagi hasil dan ongkos produksi di tanggung pemerintah dengan cara pemerintah memberi dana ke kontraktor (anak perusahaan/perusahan fasilitator migas), tetapi dianggap menyebabkan pengeluaran dan penerimaan negara membengkak

Sehingga diganti dengan Gross Split yang tidak disukai Investor yang disebabkan sebagai berikut:

-Negara tetap terima bagi hasil tetapi tidak membantu biaya produksi migas.

-Investor meragukan negara yang mengontrol produksi migas dan pengelolaan reservoir migas yang berpotensi menurunkan ketahanan energi nasional.

-Rencana eksplorasi yang di ajak pemerintah terhambat, karena kontraktor menekan efisiensi dari pada beban operasional yang tidak diganti pemerintah.

-EOR/penambahan material atau fluida agar meningkatkan cadangan minyak tidak dilaksanakan karena biaya besar serta Keuntungan Investor yang sedikit (IRR)

-Sulit Pengembangan SDM, Teknologi, dan Tenaga kerja Dalam negeri yang sesuai standar karena aktivitas eksplorasi tidak di kontrol pemerintah yang berimbas pada Human Resource Development.

Hal ini membuat pemerintah mengeluarkan reguliasi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2020 untuk perusahaan migas bebas memilih antara dua tersebut yaitu gross split atau cost recovery. Walapun diberi fleksibel Investor migas ragu untuk kedepannya terhadap perubahan kebijakan dan menanamkan modal secara jangka panjang.

Tidak hanya itu, Investor Migas juga masih bingung dengan adanya regulasi daerah yang sering berganti-ganti dalam bentuk Peraturan Pemerintah Daerah yang dapat menghambat izin eksplorasi minyak dan mengadaptasi izin usaha.

Pak Rizal juga menanggap isu Nasionalisasi migas yang mempengaruhi pergerakan dana yang di gelontarkan investor serta aksi yang dilakukan oleh perusahaan besar migas dan pemberian intensif pada lelang migas yang dapat meningkatkan minat para investor, anggapan dia ini hal bagus tetapi dalam periode ini adalah periode dimana negara mengalami krisis terutama regulasi sehingga Investor dari perusahan besar luar maupun dalam tetap hati-hati menggelontorkan dana besar dan Ia meminta pemerintah perlu memperbaiki ini supaya para investor dapat membuka lapangan di Indonesia.

Sumber:

RI Lelang 6 Blok Migas, Exxon Cs Bungkam, Tak Tertarik? (Anisatul Umah, CNBC Indonesia 22 June 2021)

Giliran Total Hengkang Dari Indonesia ( politicanews, 10 Mei 2021)

ExxonMobil Beberkan Alasan Hengkang dari Blok Migas East Natuna ( Sanusi, Kompas 21 Agustus 2017)

Investor hulu migas ramai-ramai hengkang dari pengelolaan blok migas tanah air (Filemon Agung, Newsetup, 02 Juni 2021)

Chevron Siapkan Investasi hingga US$88 Miliar untuk Blok Rokan, Pertamina? (Redaktur, dunia-energi 24 Juni 2018)

Terbesar di Indonesia, Blok Cepu Sumbang 30 Persen Produksi Minyak Nasional (Kompas 26 Maret 2021)

Regulasi Tak Jelas, Pengusaha Migas Siap Hengkang dari RI (Septian Deny, Liputan6 12 Februari 2017)

RI Gonta-Ganti Skema Kontrak Migas, Apa Sih Faedahnya? (Tirta Citradi, CNBC Indonesia 16 January 2020)

Ditinggal Chevron, Nasib Proyek IDD Terkatung-katung ( Oktiani Endarwati, Sindonews 03 Februari 2021)

Chevron Hengkang dari Proyek Rp70 T di Kaltim (CNNIndonesia 6 Agustus 2020)

Investor Migas Hengkang, Aspermigas : Regulasi Harus Konsisten ( Advenia Elisabeth, idxchannel 23 Juni 2021)

Butuh Rp2.000 T, Daya Tarik Migas RI Masih di Bawah Malaysia ( Anisatul Umah, CNBC Indonesia 28 April 2021)

www.facebook..........com/////1829578957086119/photos/a.1859009167476431/4716450145065638/