Mengapa diindonesia ganja tidak di legal kan atau dilegalisasikan? Padahal di USA sudah di legalkan?
Mengapa tanaman yang dimanfaatkan diseluruh dunia selama ribuan tahun tiba tiba bisa jadi sesuatu yang jahat? Penasarankan?
Legalisasi ganja hanyalah untuk medis dan perindustrian, bukan bisa dipakai semua orang.
padahal menurut dari web yang sudah saya baca ganja tidaklah berbahaya jika tidak di salah gunakan oleh masyarakat. Pada saat jaman dahulu daun ganja tanaman yang paling dimanfaatkan diseluruh muka bumi hingga tahun 1930. Ganja sangat dimanfaatkan oleh semua negara, contohnya:
1.Pada Industri medis, tercatat daun ganja dimanfaatkan jadi bagian dari pengobatan alzheimer, glaukoma, HIV/AIDS, Asma, kanker, Distonia, Epilepsi, Tuberkulosis, Sindrom Tourette, Osteoporosis, Kardiovaskular, Diabetes, dan masih banyak lagi.
2. Pada Industri kertas, sekedar mengingatkan “Declaration Of Independence” Amerika serikat ditulis di atas hemp. Varian ganja untuk industri. 97% buku yang dicetak antara tahun 1900 – 1937 (waktu masih pakai ganja) masih kuat sampai 300-400 tahun sementara kertas dari serat kayu bertahan rata rata hanya selama 50 tahun.
Seandainya jika indonesia melegalisasikan ganja tingkat pengangguran akan menurun.
bayangkan betapa meruginya industri obat obatan negara negara maju yang mengandalkan pasar kita kalau kita bisa memanfaatkan daun ganja.
bayangkan betapa meruginya banyak sekali industri apabila ganja bisa dimanfaatkan.
Tapi memang banyak pro kontra yang sudah terjadi. Dan apalagi Ganja sudah di kategorikan barang "Haram" oleh sebagian orang kita.
Tapi apakah di masa depan Indonesia akan mengambil langkah yang sama dengan negara lain yang sudah melegalkan Ganja? Kita lihat saja nanti.