5 Peraturan yang Perlu Kamu Ketahui Saat Ingin Men-Cover Lagu Milik Orang Lain - Aturan-aturan yang perlu kamu pahami tentang 'men-cover' lagu ciptaan orang lain, perlu dipahami ya, teman-teman.
Kehadiran musisi atau penyanyi 'cover' dalam industri musik Indonesia sebetulnya dinilai positif loh oleh pengamat musik Bens Leo, sepanjang musisi tersebut menghargai pencipta lagu atau musisi aslinya.
“Kalau mereka menjual karya-karya yang di-cover itu, maka dia harus meminta izin kepada penciptanya,” katanya.
Akan tetapi, yang terjadi sekarang ini adalah banyak orang yang menyanyikan atau mengaransemen lagu orang lain tanpa izin. Bahkan banyak orang yang tidak meminta izin kepada pencipta lagu atau penyanyi asli, sehingga pada saat penyanyi atau musisi cover menjadi populer, yang dirugikan adalah pencipta lagu. Seharusnya pencipta lagu memperoleh hak atas royalti atas lagu yang di-cover.
Dia mencontohkan aturan main 'meng-cover' lagu di luar negeri yang mengharuskan penyanyi cover yang populer untuk bernegosiasi dengan pencipta lagu
“Akan tetapi di negara kita sering kali yang terjadi tidak begitu,” ujar Bens.
Sebetulnya karya-karya cipta musik harusnya memperoleh royalti ketika itu tidak dibawakan oleh pencipta lagu atau penyanyi aslinya. Lagu-lagu yang ditampilkan dalam sebuah tempat pertunjukan yang berbayar juga begitu, pencipta lagunya berhak menerima royalti sebanyak 2% dari nilai biaya produksi pertunjukan.
Nah, jika kamu ingin membuat 'cover' dari lagu kesukaanmu, sebaiknya perhatikan 5 etika berikut. Gunanya agar kamu lebih mengapresiasi karya pemilik lagu. Langsung saja disimak, yuk!
1. Tahu siapa nama musisi yang ingin kamu cover lagunya
Kamu mesti banget tahu siapa musisi asli yang menyanyikan lagu yang akan kamu 'cover' nantinya. Sehingga kamu bisa sadar sepenuhnya bahwa ini adalah lagu orang lain dan kamu tidak bisa sembarangan saat mengunggahnya di medsos.
2. Menulis credit di judul dan deskripsi video
Menulis credit di judul dan deskripsi merupakan salah satu cara kamu untuk mengapresiasi karya si musisi asli. Warganet mesti tahu kalau lagu yang kamu nyanyikan adalah milik orang lain dan bukan kamu yang memegang kuasa atas lagu tersebut. Pastikan kamu sudah menulis di judul dan deskripsi dengan benar. Kalau perlu kamu tambahkan juga tanggal rilis, pencipta lagu, dan nama label yang menaungi musisi tersebut. Apabila versi asli lagu itu ada di internet, YouTube, Soundcloud, atau yang lainnya, cantumkanlah tautannya di bagian deskripsi.
3. Bukan untuk kepentingan komersial
Yap, ini penting banget, menjadikan lagu-lagu 'cover' untuk kepentingan komersial merupakan tindakan yang salah. Jangan sampai kamu tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan, padahal lagu tersebut bukanlah milikmu. Kecuali kamu sudah punya izin dengan penyanyi asli dan juga kontrak pembagian royalti yang tertulis di atas materai.
4. Tidak diproduksi masal
Memproduksi lagu 'cover' dalam jumlah yang banyak juga termasuk pelanggaran. Merilisnya dalam bentuk fisik seperti CD dan menjualnya ke khalayak umum adalah sebuah kesalahan besar. Bisa-bisa musisi asli menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Dan menjualnya ke khalayak umum adalah sebuah kesalahan besar. Bisa-bisa musisi asli menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
5. Tidak dimasukkan ke dalam aplikasi dengar musik online
Masih sama dengan poin di atas, merilis lagu 'cover' di aplikasi dengar musik online juga melanggar aturan. Ada banyak aplikasi dengar musik online yang sedang naik daun. Memang sih, dengan merilis lagu di sana, kamu akan mendapatkan keuntungan yang terbilang cukup besar. Apalagi sekarang orang-orang lebih memilih mendengar musik secara online ketimbang membeli album fisik.
Perlu diingat juga, meskipun kamu sudah melakukan 5 etika 'cover' lagu yang sudah saya sebutkan di atas, penyanyi asli tetap memiliki hak sepenuhnya atas lagu tersebut. Kelima etika di atas hanya sebagai cara lain untuk mengapresiasi karya pemilik lagu. Kalau sewaktu-waktu pemilik lagu memintamu menghapus 'cover version' kamu atas karyanya, kamu harus menerimanya
Itu dia penjelasan seputar persoalan yang sedang hits ini. Sekarang kamu jadi lebih tahu bagaimana mekanisme di dalam dunia permusikan. Bijaklah dalam membuat 'cover' lagu.
[Sumber]
• Rizal, Jawahir Gustav. 2020. Ramai Pertanyaan Hukum Cover Lagu di YouTube, Ini Kata Pengamat Musik. https://www(.)google(.)com/amp/s/amp(.)kompas(.)com/tren/read/2020/07/17/201500765/ramai-pertanyaan-hukum-cover-lagu-di-youtube-ini-kata-pengamat-musik. Diakses pada 8 September 2020.
• Ramadhan, Wahyu. 2020. 5 Etika Cover Lagu yang Wajib Kamu Perhatikan. https://kreativv(.)com/musik/cover-lagu/2/. Diakses pada 8 September 2020.