Memberantas Segala Bentuk Feodalisme Dalam Kegiatan MPLS - Rutinitas kegiatan belajar mengajar peserta didik baru di sekolah setiap awal tahun pelajaran biasanya diawali dengan kegiatan Masa Pengenalan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang diselenggarakan selama 3-5 hari, untuk 2 hari terakhir biasanya diisi oleh kegiatan camping block di sekolah yang digabung dengan kegiatan kepramukaan.
MPLS atau MOS sebenarnya sama saja tak ada perbedaan yang kontras, hanya saja kegiatan MPLS lebih kepada tujuan edukatif dan kreatif guna mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang mengasyikan, berbeda dengan MOS yang cenderung disalahtafsirkan sebagai ajang perpeloncoan.
Hingga beberapa tahun terakhir, terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Panduan MPLS perlu dipahami agar mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan serta kriteria pendidikan nasional.
Jadi, jangan sampai siswa merasa takut ke sekolah hanya karena sikap tidak baik dlm kegiatan MPLS.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dodin Rusmin mengatakan:
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dodin Rusmin mengatakan:
“Kalian harus nyaman dan betah di sekolah. Sekolah tempat belajar menuntut ilmu, jadi tidak diajari hal-hal negatif.” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara MPLS di SMKN 3, Jalan Solontongan, Kota Bandung, Senin, 16 Juli 2018.
“Prinsipnya bagi peserta didik yang baru diterima di sekolah, harus diterima dengan baik dan ramah di sekolah. Tidak ada lagi rasa takut. Ini dia konsep sekolah ramah anak.” sambungnya. [1]
Jadi, sudah jelas kan kenapa saya mengkritik dan bahkan membenci kegiatan MPLS yg menyimpang dari tujuan awalnya!
Dulu aturan MPLS atau MOS ditegaskan dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di sekolah, sebagai berikut:
• Setiap sekolah menyelenggarakan masa orientasi peserta didik bagi peserta didik baru selama jam belajar di sekolah pada minggu pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) sampai 5 (lima) hari;
• Masa orientasi peserta didik bertujuan untuk mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri peserta didik, dan kepramukaan sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknya kultur sekolah yang kondusif bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
• Sekolah dilarang melaksanakan masa orientasi peserta didik yang mengarah kepada tindakan kekerasan, pelecehan dan/atau tindakan destruktif lainnya yang merugikan peserta didik baru baik secara fisik maupun psikologis baik di dalam maupun di luar sekolah;
• Sekolah dilarang memungut biaya dan membebani orangtua dan peserta didik dalam bentuk apapun;
• Kepala sekolah dan guru di sekolah yang bersangkutan bertanggung jawab dan wajib melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri dimaksud, dan tidak boleh membiarkan terjadinya penyimpangan dan/atau pelanggaran ketentuan dimaksud;
• Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota mengendalikan masa orientasi peserta didik baru menjadi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif dan kreatif, bukan mengarah kepada tindakan destruktif dan/atau berbagai kegiatan lain yang merugikan siswa baru baik secara fisik maupun psikologis. [2]
Namun pelaksanaannya jauh melenceng.
Bahkan sampai terjadi korban.
Maka, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah (MOPD) dicabut dan diganti dengan Permendikbud yang baru tersebut.
Beberapa catatan penting tentang Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berdasarkan Permendikbud Nomer 18 Tahun 2016 adalah sebagai berikut :
• Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
• Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
- Mengenali potensi diri siswa baru;
- Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
• Sekolah melakukan pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orang tua/wali siswa yang minimal memuat:
Maka, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah (MOPD) dicabut dan diganti dengan Permendikbud yang baru tersebut.
Beberapa catatan penting tentang Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berdasarkan Permendikbud Nomer 18 Tahun 2016 adalah sebagai berikut :
• Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
• Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
- Mengenali potensi diri siswa baru;
- Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
• Sekolah melakukan pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orang tua/wali siswa yang minimal memuat:
- Profil siswa yang terdiri dari identitas siswa, riwayat kesehatan, potensi/bakat siswa, serta sifat/perilaku siswa; dan
- Profil orangtua/wali
• Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
• Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.
• Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
• Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan
• Pengenalan lingkungan sekolah dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
- Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
- Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
- Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
- Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
- Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
- Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;
- Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan
- Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut
yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
• Contoh Atribut & Kegiatan Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah:
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi,gula, semut, dsb).
- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. [3]
Itulah gambaran mengenai sistem masa pengenalan lingkungan sekolah yang terkini. Dengan adanya masa orientasi tersebut diharapkan tidak terjadi kekerasan antar kakak kelas dengan adik kelas yang baru masuk. Dengan begitu, anak Anda bisa belajar tenang tanpa menghadapi ancaman dari kakak kelas. [4]
Tujuan MPLS :
• Memberikan pembekalan kepada siswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus, khususnya kegiatan pembelajaran dan kesiswaan.
• Mengenal dan memahami lingkungan sekolah sebagai suatu lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya.
• Memperkenalkan dan menambah wawasan siswa baru dalam penggunaan sarana akademik yang tersedia di sekolah secara maksimal.
• Mengembangkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual siswa baru;
• Memupuk semangat solidarits dan toleransi di antara sivitas akademika, dan menjalin keakraban, saling menghormati dan menghargai kepentingan sesama siswa.
• Menumbuhkembangkan rasa memiliki dan tanggung jawab akademis terhadap pilihan disiplin ilmu;
• Memantapkan sikap dan mental siswa baru. [5]
Apabila kegiatan MPLS melibatkan OSIS maupun MPK (Musyawarah Perwakilan
Kelas), maka harus melalui proses seleksi akademik dan non akademik
serta ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku. [6] agar tidak terjadi kasus senioritas seperti bentak-membentak hanya karena kesalahan spele, seperti tidak memakai nametag karton atau topi kerucut.
Aksi bentak membentak yang dinilai tidak mendidik pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) masih terjadi di Kota Bandung.
Padahal, Pemkot Bandung telah mewanti-wanti agar tidak ada kekerasan fisik atau pun verbal dalam kegiatan yang kerap dikenal dengan nama ospek. [7] Ketahuilah pendidikan itu tidak perlu pakai bentakan.
Materi akan lebih mudah masuk bila tanpa bentakan dan tekanan. Selain itu pun seperti yang sudah saya katakan di atas yaitu dicari-cari kesalahan, sengaja agar siswa baru dapat hukuman, dengan dalih membentuk mental (mungkin).
Senior OSIS-MPK seakan-akan merasa puas bila berhasil menghukum siswa baru. Pendidikan itu tidak memperbanyak hukuman, namun lebih banyak memberikan reward (penghargaan). [8]
Singkatnya tentang kritik saya seputar MPLS, yaitu:
Singkatnya tentang kritik saya seputar MPLS, yaitu:
1. Panitia kelas 12 tidak punya hak untuk membentak peserta didik baru dengan dalih penguatan mental karena tidak semua orang mentalnya kuat, ada yang lemah dan sebaliknya jadi jangan disamaratakan.
2. Ganti barang-barang yg mengarah pada perpeloncoan seperti name tag karton dan topi karton.
3. Barang bawaan tidak usah terlalu banyak dan tidak menyusahkan peserta didik.
Berikut saran yg akan saya paparkan:
1. Untuk bentak-membentak saya rasa harus dihapuskan karena tidak penting, buat apa? Buat membuktikan diri ke adik kelas? Tentu alasan saya pun berdasarkan pada kritik diatas bahwa tidak semua orang mentalnya kuat lagipun baru masuk sekolah baru kok sudah dibentak kan gak lucu aja.
2. Barang seperti name tag karton saya rasa lebih baik menggunakan name tag gantung, yaa paling harganya murah cman 3000 dan LANGSUNG pakai gak kayak karton, kemudian untuk topi dari karton pun sebaiknya gunakan saja topi dari sekolah asal.
3. Untuk barang bawaan lebih baik dikurangi saja dan hanya membawa barang penting saja seperti alat ibadah, air, dan makanan.
4. Daripada panitia kelas 12 marah-marah lebih baik memberikan pengarahan seputar bagaimana sih sistem sekolah baru ini terutama dari segi perilaku siswa dan fungsi beberapa ruangan yang ada di sekolah tersebut, memang itu untuk fungsi ruangan tugas mentor tapi gak lebih bagus juga panitia turut membantu dalam menjelaskan karena toh mereka lebih tahu.
5. Peran guru sebagai pemberi materi ketika MPLS harus lebih ditingkatkan, nahh guru disini sebagai langkah awal gambaran bagaimana sistem dan mekanisme sekolah ini, pelajaran apa saja yang dipelajari, jurusan IPA itu gimana jurusan IPS itu gimana atau jurusan Bahasa itu seperti apa (khusus SMA) itu harus dibahas serta guru pemberi materi pun harus mampu memberikan pengajaran berupa moral, meningkatkan motivasi siswa, dan hal positif lainnya.
6. MPLS harus dilakukan dgn ceria tanpa ada pemaksaan.
7. Disamping pengenalan lingkungan sekolah, pun para siswa setidaknya diperkenalkan pada beberapa guru mata pelajaran baik guru kelas X, XI, dan XII.
Beberapa cara untuk membangun mental:
1. Kecerdasan emosional
Ini sebuah keharusan untuk membangun mental yang kuat. Seseorang tidak akan bisa kuat mentalnya tanpa kemampuan untuk memahami dan mengendalikan emosi negatif di dalam dirinya. Tak seperti IQ, yang fix angkanya, EQ merupakan keahlian yang fleksibel dan dapat ditingkatkan melalui pemahaman dan upaya yang dilakukan. [9]
2. Tidak memikirkan perkataan buruk orang lain
Perkataan orang lain ada yang bisa menjatuhkan semangat namun ada juga yang bisa mendorong kita ke arah yang lebih baik. Apabila perkataan tersebut baik maka kita dapat mengambil manfaatnya untuk kemajuan diri sendiri, namun jika orang tersebut hanya ingin memberi kritik yang tidak membangun maka sebaiknya perkataannya diabaikan saja. [10]3. Rajin bersosialisasi dan percaya diri [11]
4. Usahakan untuk tidak ragu-ragu
Semakin lama otak membuat alasan untuk tidak berani, semakin lama waktu yang Anda lalui untuk bersikap panik terhadap efek negatif yang hanya berdasarkan dugaan. Jika Anda berada dalam situasi di mana harus menangkap laba-laba, melompat dari pesawat terbang, atau mengajak seseorang untuk berkencan, lakukan tanpa ragu jika Anda akan melakukan sepenuhnya. [12]