Pertarungan Antara Tito Karnavian Dengan Tommy Suharto



Pertarungan Antara Tito Karnavian Dengan Tommy Suharto - Mungkinkah Terjadi Pertarungan Ulang Antara Tito Karnavian dan Tommy Suharto ?

Tito Karnavian memang ditakdirkan selalu menjadi yang “termuda” dalam soal karir, dia menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau setara Letkol bila di Militer, pada usianya yang ke 35. Dia juga menjadi Kapolri pada usia sangat muda bila dibandingkan dengan usia kapolri kapolri sebelumnya, yaitu : 50 tahun, artinya ada jarak dari pengangkatan Kapolri sampai usia pensiun selama 6 tahun, ini rentang yang sangat panjang untuk jabatan Kapolri yang biasanya hanya dua tahun.

Banyak yang tau, Tito sebagai Polisi “legend” dan membuat Jokowi kepincut untuk mengangkat dirinya menjadi Kapolri, namun pertarungan yang paling diingat rakyat banyak adalah “Kasus Penangkapan Ibrahim”, dan hampir semua orang Indonesia yang mengikuti berita berita pun tahu : Ibrahim adalah Tommy Suharto.

Tahun itu 2000, kasus yang mulai marak sejak 1994 tukar guling lahan antara PT Goro Batara Sakti (GBS) sebuah perusahaan jaringan retail milik Tommy Suharto melakukan transaksi tukar guling lahan dengan Bulog, yang saat itu dibawah pimpinan Beddu Amang, kasus ruislag atau tukar guling lahan di Kelapa Gading dimana gudang Bulog dijadikan perkulakan Goro yang saat itu sedang moncer moncernya.

Singkat cerita kasus tukar guling itu merugikan negara Rp.95,6 milyar, lantas Bulog setelah era Beddu Amang malah menggugat tukar lahan tersebut, kasus ini berkembang menjadi serius ketika Presiden Suharto jatuh karena tuduhan korupsi besar besaran yang dilakukan pada masa Pemerintahannya, tahun 1998 jutaan mahasiswa Indonesia bergerak yang berujung pada mundurnya Presiden Suharto.

Di masa Gus Dur perkara penggelapan ruislag yang merugikan keuangan negara naik ke pengadilan, namun Tommy Suharto terus melawan sampai tingkat pengadilan tertinggi : Berkas dibawa ke Mahkamah Agung. Sampailah kasus ini ditangani Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita.

Indonesia saat itu masih hangat soal reformasi dan tuntutan tuntutan rakyat agar pemerintahan tak kembali ke model Orde Baru, rakyat juga meminta melalui jalur konstitusional untuk menyelidiki dan mengambil alih harta kekayaan Suharto yang diperoleh dengan cara cara tidak benar, hal ini dilakukan pada Tap MPR XI/1998 yang isinya termasuk mengusut tindakan KKN Presiden Suharto, ini kuat sekali dalam konstitusi. Hakim Agung Syaifuddin ternyata juga sedang mendalami banyak kasus kasus berat para kroni Orde Baru termasuk kasus Bob Hasan.

Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita menerima berkas kasus Tommy Suharto, dalam kasus ini justru Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita menolak pembebasan Tommy Suharto malah menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan. Disinilah kemudian terjadi peristiwa paling menghebohkan di tahun 2001, Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita ditembak mati oleh pembunuh bayaran, yang kelak terbukti Tommy Suharto dibalik kasus ini.

Kasus ini jelas membuat pening banyak petinggi Republik. Bagaimanapun nama besar Suharto masih sangat berpengaruh dan walaupun Suharto telah jatuh dari jabatannya, namun pengaruhnya begitu terasa. Tapi ternyata Indonesia masih menyimpan orang orang baik dan bertanggung jawab terhadap profesinya. Seorang perwira menengah Polri bernama Tito Karnavian naik menjadi bintang panggung bertarung memburu Tommy Suharto dari persembunyiannya.

Perburuan Tommy Suharto bukan main main, inilah mungkin perburuan paling menegangkan dan diingat terus oleh masyarakat pada awal tahun 2000-an. Ditemui beberapa bunker di rumah Tommy Suharto, yang menandakan adanya insecure bagi Tommy Suharto, Tito kerap menjelaskan ke pers soal bagaimana tim-nya secara rinci memburu tempat tempat lingkaran pertama Tommy, juga bagaimana Tito mampu mendeteksi orang orang terdekat Tommy dengan analisa jaringan dan munculnya beberapa rekaman pembicaraan antara Tommy dengan anak buahnya yang salah satunya meminta anak buahnya jangan “ngember” bila tertangkap.

Penangkapan Tommy Suharto yang menghebohkan itu, juga mengingatkan betapa Polisi saat itu memegang teguh profesionalitasnya, karena dengan penangkapan Tommy Suharto, maka asas “Setiap orang sama di mata hukum” sudah jelas ada.

Pertarungan antara Tito Karnavian dan Tommy Suharto sepertinya berlanjut, di tahun 2017 Polisi mendalami kasus makar yang diduga melibatkan banyak orang. Namun Tommy berhasil berkelit dalam kasus makar 2017, karena tersangka utamanya Firza Hussein dianggap Tommy menyalahgunakan namanya, dan kasus tudingan makar mentah secara hukum.
l’histoire se répète, begitu orang Perancis bilang. “Sejarah selalu berulang”, seperti sebuah takdir bahwa perputaran waktu akan mengulang kejadian kejadian yang sama persis, karena dialektika waktu selalu bekerja seperti sebuah jaringan yang tak pernah terlepas.

Tito dan Tommy seakan ditakdirkan untuk selalu beriringan dalam nasib, di tahun 2019, kemungkinan bertemunya Tito dan Tommy akan terulang kembali, dibuka oleh Kakak perempuan Tommy sendiri, Titiek Suharto yang dikejadikan 22 Mei 2019 seolah menjadi ikon dalam pergerakan itu, bila ada korelasi antara pergerakan Titiek Suharto-Kasus 22 Mei – Tommy Suharto, maka kemungkinan garis kontelasi pertarungan Tito dan Tommy akan terkonfigurasi lagi dan jadi bahan tontonan publik terulang kembali.
Akankah pertarungan 2001, antara Mayor Tito seorang Kasatreskrim Polda dengan Tommy Suharto sang anak Gedongan Menteng berulang menjadi pertarungan antara Kapolri melawan Ketua Umum Partai Berkarya dalam kasus 22 Mei 2019 untuk menuntaskan keterlibatan aktif Titiek Suharto ditengah kerumunan dan dibelakang layar.

Time will tell, waktu yang akan berbicara...